Mau tahu informasi dan Registrasi E Billing DJP di Salakan? Artikel berikut ini akan menjelaskan secara lengkap kepada Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan masih banyak lagi
Yang Harus Dilakukan Sebagai Registrasi E Billing DJP di Salakan?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Registrasi E Billing DJP di Salakan ini bermanfaat untuk Anda.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Memudahkan membayar pajak
- Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Melalui Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Registrasi E Billing DJP di Salakan ini bermanfaat untuk Anda.
Registrasi E Billing DJP di Salakan
4/
5
Oleh
Yanuar Catur