Mau tahu informasi dan Cara Registrasi E Billing DJP di Pemangkat? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Apa Saja Cara Registrasi E Billing DJP di Pemangkat?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Pemangkat ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
- Kini lebih mudah dalam membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Dengan Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Melalui mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Pemangkat ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Pemangkat
4/
5
Oleh
Yanuar Catur