Seperti apa dan bagaimana Cara Registrasi E Billing DJP di Waibakul? Informasi tersebut akan kami sampaikan di bawah ini.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain sebagainya
Apa Saja Cara Registrasi E Billing DJP di Waibakul?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Waibakul ini bermanfaat bagi Anda.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
- Membayar pajak jauh lebih mudah
- Bayar pajak jadi lebih praktis bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Kesalahan transaksi sangat minim sekali
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Melalui Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Lewat mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Waibakul ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Waibakul
4/
5
Oleh
Yanuar Catur