Apa saja Cara Registrasi E Billing DJP di Kebayoran Baru? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Jadi, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Jadi, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Apa Saja Cara Registrasi E Billing DJP di Kebayoran Baru?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Kebayoran Baru ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:
- Memudahkan membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:
- Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Di Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Lewat mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Kebayoran Baru ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Kebayoran Baru
4/
5
Oleh
Yanuar Catur