Dimana saja tempat Cara Registrasi E Billing DJP di Pulang Pisau? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan masih banyak lagi
Syarat-Syarat Cara Registrasi E Billing DJP di Pulang Pisau?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Pulang Pisau ini bermanfaat bagi Anda.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:
- Bayar pajak jadi lebih mudah
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Dengan Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Pulang Pisau ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Pulang Pisau
4/
5
Oleh
Yanuar Catur