Penasaran dengan Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tabanan? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara
- Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tabanan?
Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:
- Membayar pajak jauh lebih mudah
- Bayar pajak jadi lebih praktis bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Dengan Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tabanan ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi -Billing DJP Online di Tabanan
4/
5
Oleh
Yanuar Catur