Apa saja langkah yang harus dilakukan untuk Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Jepara? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.
Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara
- Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dsb
Syarat utama Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Jepara?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Jepara ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:
- Bayar pajak jadi lebih mudah
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja
- Kesalahan transaksi sangat minim sekali
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Melalui Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Jepara ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Jepara
4/
5
Oleh
Yanuar Catur