Apa saja Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Cianjur? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan masih banyak lagi
Syarat-Syarat Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Cianjur?
Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Cianjur ini bermanfaat untuk Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Membayar pajak jauh lebih mudah
- Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja
- Menghindari kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Dengan Kantor Pos
- Dengan Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Lewat mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Cianjur ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Cianjur
4/
5
Oleh
Yanuar Catur