Bagaimana saja proses Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Situbondo? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Situbondo ini bermanfaat bagi Anda.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Situbondo?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Cara membayar pajak kini jauh lebih mudah
- Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Untuk membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:
- Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Dengan Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Lewat mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Situbondo ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Situbondo
4/
5
Oleh
Yanuar Catur