Thursday, 1 February 2018

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju

Bagaimana saja proses Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Sebab itu, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Mamuju
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email