Wednesday, 14 February 2018

Cara Daftar E Billing Pajak di Serui

Seperti apa dan bagaimana Cara Daftar E Billing Pajak di Serui? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Daftar E Billing Pajak di Serui



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat-Syarat Cara Daftar E Billing Pajak di Serui?



Kenapa sih banyak yang menunda bayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Serui ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Daftar E Billing Pajak di Serui
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email