Seperti apa dan bagaimana Cara Daftar e-Billing Pajak di Rupit? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?
- Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara
- Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara
- Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Apa Saja Cara Daftar e-Billing Pajak di Rupit?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) melalui id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Rupit ini bermanfaat bagi Anda.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Memudahkan membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk memperkecil kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Di Kantor Pos
- Dengan Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Mudah-mudahan artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Rupit ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Rupit
4/
5
Oleh
Yanuar Catur