Mau tahu informasi dan Cara Daftar E Billing Pajak di Lamandau? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini adalah apa saja yang akan dimanfaatkan negara dari dana pajak?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.
Berikut ini adalah apa saja yang akan dimanfaatkan negara dari dana pajak?
- Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak
- Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara
- Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Apa saja Syarat Cara Daftar E Billing Pajak di Lamandau?
Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Lamandau ini bermanfaat bagi Anda.
E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Memudahkan Anda untuk membayar pajak
- Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja
- Menghindari kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Tempat Bayar Pajak Online:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Lewat Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Dengan Internet Banking
- Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Lamandau ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar E Billing Pajak di Lamandau
4/
5
Oleh
Yanuar Catur