Saturday, 24 February 2018

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang

Bagaimana saja proses Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang? Berikut informasinya untuk Anda.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang



Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Oleh sebab itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Syarat-Syarat Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan cara id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Ketapang
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email