Wednesday, 31 January 2018

Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba

Mau tahu informasi dan Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba? Berikut informasinya untuk Anda.

Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa saja Syarat Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible dan bisa dilakukan dimana saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Bayar Pajak PBB Online di Lewoleba
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email