Sunday, 24 December 2017

Registrasi E Billing DJP di Morowali

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Registrasi E Billing DJP di Morowali? Informasi tersebut akan kami sampaikan di bawah ini.

Registrasi E Billing DJP di Morowali



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka dari itu, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Apa saja manfaat dan fungsi dana pajak?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa saja Syarat Registrasi E Billing DJP di Morowali?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Registrasi E Billing DJP di Morowali ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Registrasi E Billing DJP di Morowali
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email