Apa saja Registrasi E Billing DJP di Batulicin? Berikut informasinya untuk Anda.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E Billing DJP di Batulicin ini bermanfaat bagi Anda.
Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Karena itulah, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?
- Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak
- Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara
- Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain-lain
Syarat utama Registrasi E Billing DJP di Batulicin?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.
Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?
E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.
E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
- Memudahkan membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Dengan ATM
- Melalui Kantor Pos
- Lewat Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Semoga artikel Registrasi E Billing DJP di Batulicin ini bermanfaat bagi Anda.
Registrasi E Billing DJP di Batulicin
4/
5
Oleh
Yanuar Catur