Friday, 1 December 2017

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Jadi, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Apa Saja Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui kode billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Pangkalan Balai
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email