Sunday, 24 December 2017

Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo

Bagaimana saja proses Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Untuk berbagai keperluan subsidi. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa saja Syarat Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis dan bisa dilakukan dimana saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Membayar Pajak Online di Probolinggo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email