Seperti apa dan bagaimana Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam? Berikut informasinya untuk Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Jadi, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam ini bermanfaat untuk Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Jadi, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.
Bukankah masih banyak warga yang lupa untuk membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara
- Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dll
Syarat utama Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam?
Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Guna menghindari keribetan yang dikeluhkah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?
Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:
- Memudahkan Anda untuk membayar pajak
- Bayar pajak jadi lebih praktis bisa dilakukan dimana dan kapan saja
- Menghindari kesalahan transaksi
- Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)
- Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Lewat ATM
- Di Kantor Pos
- Di Branchless Banking
- Melalui Internet Banking
- Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)
- Dengan mini ATM yang disediakan di KPP
Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Penajam
4/
5
Oleh
Yanuar Catur