Sunday, 31 December 2017

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya

Bagaimana saja proses Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya? Di bawah ini akan dijelaskan bagaimana prosesnya secara detail.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Syarat utama Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan cara kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Lewat mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pidie Jaya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email