Friday, 22 December 2017

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat

Seperti apa dan bagaimana Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Itu adalah alasan kenapa banyak yang masih lupa membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Syarat utama Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Pertanyaan itu sering kali dijawab Ribet dan Repot.

Sekarang, kesulitan dan keRIBETan sepertinya tidak akan muncul lagi karena Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan cara id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Cara membayar pajak kini jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Di Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Raja Ampat
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email