Friday, 1 December 2017

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah

Mau tahu informasi dan Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah? Berikut informasinya untuk Anda.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Karena itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Banyak hal yang akan digunakan negara dari dana pajak, antara lain?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa Saja Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

E-billing membuat sistem pembayaran pajak menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Kesalahan transaksi sangat minim sekali

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Aceh Tengah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email