Penasaran dengan Registrasi E-Billing DJP Online di Bangil? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Bangil ini bermanfaat untuk Anda.
Sumber pendapatan negara yang sangat besar adalah berasal dari Pajak. Maka, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.
Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.
Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?
- Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
- Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak
- Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan
- {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara
- Dan lain sebagainya
Syarat utama Registrasi E-Billing DJP Online di Bangil?
Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.
Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?
E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.
Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. Apa sih manfaat dari sistem e-billing ini:
- Memudahkan membayar pajak
- Cara membayar pajak lebih fleksible karena dapat dilakukan kapan saja
- Untuk meminimalisir kesalahan transaksi
- Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.
Ini Cara Membuat Kode Billing
- Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing
- Anda dapat membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.
- Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)
- Melalui internet banking
- Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2
- Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL
- Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)
Lokasi Membayar Pajak Online:
- Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI
- Melalui ATM
- Di Kantor Pos
- Melalui Branchless Banking
- Lewat Internet Banking
- Di Mobile Banking (Khusus Bali)
- Di mini ATM yang disediakan di KPP
Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!
Kami harap artikel Registrasi E-Billing DJP Online di Bangil ini bermanfaat untuk Anda.
Registrasi E-Billing DJP Online di Bangil
4/
5
Oleh
Yanuar Catur