Thursday, 30 November 2017

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari

Seperti apa dan bagaimana Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari? Anda akan mendapatkan informasi terbaiknya dalam artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Karena itulah, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Berikut merupakan manfaat dan kegunaan dari dana pajak yang dikumpulkan oleh warga?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Syarat utama Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) dengan membuat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Bayar pajak jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online Menggunakan E-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Wonosari
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email