Wednesday, 15 November 2017

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas

Dimana saja tempat Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas? Semua informasi tersebut akan terjawab pada artikel ini.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Contohnya subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dll



Apa Saja Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Dengan cara aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas ini bermanfaat bagi Anda.

Artikel Terkait

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Gunung Mas
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email