Monday, 27 November 2017

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai

Dimana saja tempat Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Sebab itu, sebagai warga negara yang baik HARUS taat membayar pajak yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Mengapa tidak sedikit yang masih sulit untuk taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pengadaan fasilitas umum dan infrastruktur

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Seperti subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa saja Syarat Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai?



Kenapa tidak sedikit yang mengaku masih ogah membayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat id billing. Aplikasi ini sangat membantu dan memudahkan Anda dalam membayar pajak.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Anda dapat membuat kode billing dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Kini adalah saatnya untuk taat membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai ini bermanfaat untuk Anda.

Artikel Terkait

Cara Aktifkan E-Billing DJP Online di Pulau Morotai
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email