Tuesday, 27 February 2018

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu

Bagaimana saja proses Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu



Pajak adalah pemasukan utama bagi negara untuk melakukan pembangunan nasional. Jadi, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Berikut ini beberapa manfaat dan fungsi kegunaan dana pajak untuk negara?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Seperti subsidi bbm, listrik, atau makanan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Apa Saja Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Cara membayar pajak kini menjadi lebih mudah Pemerintah melalui Kementerian Pajak telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat id billing. Pastinya, aplikasi ini sangat memudahkan Anda untuk membayar pajak.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Apa saja manfaat dari e-billing:


  • Kini lebih mudah dalam membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Melalui Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Dengan mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Registrasi -Billing DJP Online di Wanggudu ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut

Penasaran dengan Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Maka, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Ada banyak hal, salah satunya adalah sosialisi yang masih kurang mengenai fungsi dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Berikut ini beberapa kegunaan dana pajak yang bisa dimanfaatkan negara?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Untuk keperluan subsidi yang digunakan untuk rakyat. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Apa saja Syarat Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

Adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat id billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing menggantikan sistem pembayaran manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Cara membayar pajak kini jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah dan bisa dilakukan dimana saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Data bisa tersimpan di Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari beberapa bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Di Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Pembuatan E-Billing DJP Online di Garut ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan

Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan

Mau tahu informasi dan Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan



Pajak merupakan pendapatan atau pemasukan negara Indonesia yang paling besar dan ini digunakan untuk pembangunan. Karena itu, kita sebagai masyarakat wajib untuk membayarnya demi kesejahteraan negara yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kenapa tidak semua warga sudah taat membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Banyak subsidi yang dipakai berasal dari dana pajak. Misalnya subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Yang Harus Dilakukan Sebagai Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan?



Mengapa banyak orang yang masih tidak mau membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. E-billing dan manfaatnya:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Cara membayar pajak lebih fleksible kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Dalam membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Lokasi Membayar Pajak Online:




  • Dengan Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Lewat Kantor Pos

  • Melalui Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Dengan Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Grobogan ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu

Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu? Informasi lengkap dan detail akan kami uraikan.

Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Jadi, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban yang dilakukan oleh warga negara yang baik yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Namun mengapa banyak yang masih lali membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Digunakan untuk membiayai pengeluaran negara

  • Berbagai fasilitas umum milik negara berasal dari dana pajak

  • Rakyat akan mendapatkan berbagai subsidi dari negara. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain sebagainya



Apa saja Syarat Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu?



Kenapa banyak warga yang masih tidak mau bayar pajak? Kebanyakan menjawab karena RIBET.

Agar proses pembayaran pajak tidak ribet lagi pemerintah telah mengeluarkan e-billing. Apa itu?

E-billing adalah cara pembayaran pajak secara online (elektronik) lewat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, proses pembayaran pajak pun jadi lebih mudah dan cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah kapan saja dan dimana saja Anda dapat membayar pajak

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Inilah Tempat untuk Bayar Pajak Online dengan e-Billing:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Di Kantor Pos

  • Dengan Branchless Banking

  • Lewat Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Daftar e-Billing Pajak di Bontosunggu ini bermanfaat untuk Anda.
Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat

Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat? Ini dia informasi paling lengkap dan akurat untuk Anda.

Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat



Pembangunan yang dilakukan oleh negara baik skala nasional maupun internasional berasal dari Pajak. Sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang sudah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang.

Mengapa membayar pajak masih sedikit sulit dilakukan oleh banyak warga? Sosialisasi penggunaan dana pajak itulah yang dirasa kurang sehingga banyak yang belum tahu. Tentu saja ini bisa membuat warga yang tidak mau membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Semua pengeluaran negara dapat menggunakan dana pajak

  • Untuk membangun berbagai fasilitas dan infrastruktur negara

  • Berbagai jenis subsidi bisa berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan lain-lain



Apa saja Syarat Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Yang paling utama penyebabnya adalah RIBET.

Sebagai cara mempermudah pembayaran pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu e-billing?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik lewat id billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

Dengan menggunakan e-billing, sistem pembayaran pajak kini menjadi online, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. E-billing dan manfaatnya:


  • Membayar pajak jauh lebih mudah

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Menghindari kesalahan transaksi

  • Semua data tersimpan dengan baik di lingkungan Direktorat Jendral Pajak dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat dan Mengaktifkan Kode Billing




  • Melalui aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Bank Mandiri, BNI, BCA, Citibank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Tempat Bayar Pajak Online:




  • Di Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Melalui ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Lewat Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Mudah-mudahan artikel Cara Daftar E Billing Pajak di Sumba Barat ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara

Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara

Mau tahu informasi dan Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara? Semua tentang informasi tersebut akan segera Anda temukan pada artikel ini.

Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Oleh sebab itu, warga negara yang baik akan selalu berupaya taat membayar pajak yang telah diatur pemerintah dalam undang-undang.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah banyak warga yang masih belum tahu manfaat dan kegunaan dana pajak. Akibatnya adalah banyak orang yang masih enggan membayar pajak.

Hasil dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk?


  • Dipakai oleh negara untuk membiayai semua pengeluaran negara

  • Pembangunan banyak infrastruktur negara seperti jalan negara

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Seperti subsidi bbm, listrik, atau pangan

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dsb



Apa Saja Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara?



Apa yang menyebabkan banyak warga yang masih enggan membayar pajak? Banyak yang kompak menjawab Ribet dan sulit.

Kini, untuk mengatasi kesulitan tersebut Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-billing digunakan untuk membayar pajak secara elektronik dengan membuat kode billing. Cara ini sangat membantu dan membuat bayar pajak jadi lebih praktis.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, yang dahulu ribet, kini proses bayar pajak jadi lebih cepat. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Bayar pajak kini jadi lebih mudah

  • Bayar pajak menggunakan e-billing membuat lebih mudah bisa dilakukan dimana dan kapan saja

  • Untuk memperkecil kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Ini Cara Membuat Kode Billing




  • Bukalah aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Cara membuat kode billing dari sejumlah bank yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti BNI, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, atau Kantor Pos.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Lewat ATM

  • Dengan Kantor Pos

  • Di Branchless Banking

  • Dengan Internet Banking

  • Di Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Di mini ATM yang disediakan di KPP



Fasilitas e-billing ini adalah cara bijak untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Semoga artikel Cara Registrasi E Billing DJP di Kolaka Utara ini bermanfaat bagi Anda.
Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu

Apa saja yang perlu disiapkan sebagai Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu? Di sini Anda akan mendapatkan informasi lengkapnya.

Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu



Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang dapat dipakai untuk pembangunan nasional. Karena itulah, masyarakat Indonesia wajib untuk membayar pajak yang dibebankan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

Tapi kenapa masih banyak masyarakat yang masih enggan membayar pajak? Salah satunya adalah minimnya informasi terkait penggunaan pajak itu sendiri. Akibatnya sangat banyak orang yang tidak taat membayar pajak.

Lalu, apa saja fungsi dari dana pajak itu sendiri?


  • Dana yang dikeluarkan oleh negara bisa lewat dana pajak

  • Dana pajak bisa digunakan untuk pengadaan fasilitas umum maupun infrastruktur negara

  • Beberapa subsidi yang sangat membantu berasal dari dana pajak. Antara lain subsidi bbm, listrik, atau sembako

  • {Berbagai kepentingan negara seperti senjata untuk pertahanan negara|Pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutista) negara

  • Dan masih banyak lagi



Syarat utama Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu?



Mengapa tidak sedikit yang merasa kesulitan membayar pajak? Kata Ribet sering kali menjadi jawaban dari pertanyaan tersebut.

Biar lebih mudah dan tidak ribet saat membayar pajak Kementerian Pajak telah membuat terobosan melalui e-Billing. Apa itu?

E-Billing merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik lewat kode billing. Bagi Anda yang tidak ingin terlalu lama, proses membayar pajak bisa Anda lakukan menggunakan palikasi ini.

E-billing ini merupakan cara praktis untuk menggantikan sistem pembayaran pajak secara manual, dan pastinya ini membuat lebih mudah dan praktis. Inilah manfaat dari penggunaan e-billing yang bisa Anda dapat:


  • Memudahkan membayar pajak

  • Bayar pajak jadi lebih praktis karena dapat dilakukan kapan saja

  • Untuk meminimalisir kesalahan transaksi

  • Dirjen Pajak dapat menyimpan data-data tersebut dan mengurangi risiko kehilangan data.



Cara Membuat Kode Billing (Id Billing)




  • Lewat aplikasi OnlinePajak yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat billing

  • Untuk membuat kode billing ini dari beberapa industri perbankan yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Dirjen Pajak. Seperti Kantor Pos, Bank Mandiri, BCA, CitiBank, dan BNI.

  • Melalui layanan billing di Kantor Pajak (KPP) atau di kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)

  • Melalui internet banking

  • Lewat situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Online (pajak.go.id)/ SSE2

  • Dengan cara SMS billing (*141*500#) untuk pelanggan TELKOMSEL

  • Telepon di Nomor 1500200 (Wajib Pajak Pribadi)



Cara Bayar Pajak Online menggunakan e-Billing Bisa Dilakukan di Tempat Ini:




  • Lewat Bank yang telah bekerja sama seperti CIMB Niaga dan BNI

  • Dengan ATM

  • Melalui Kantor Pos

  • Lewat Branchless Banking

  • Melalui Internet Banking

  • Melalui Mobile Banking (Khusus Bali)

  • Melalui mini ATM yang disediakan di KPP



Fitur ini sejatinya sangat memudahkan warga untuk membayar pajak. Ayo bayar pajak!!

Kami harap artikel Cara Pembuatan Kode Billing DJP Online di Blambangan Umpu ini bermanfaat untuk Anda.